Saturday 31 October 2015

KETENAGAKERJAAN

Beberapa istilah dalam sistem ketenagakerjaan diantaranya:
  1. Tenaga Kerja, yang disebut dengan tenaga kerja yakni penduduk dalam usia kerja ( 15 - 64 tahun ) yang siap melakukan pekerjaan.
  2. Angkatan Kerja, yakni orang yang usianya 15 - 64 tahun yang sedang mencari pekerjaan.
  3. Bukan Angkatan Kerja, yakni orang yang usianya 15 - 64 tahun yang sedang tidak mencari pekerjaan atau sedang tidak bekerja.
  4. Kesempatan Kerja, yakni memanfaatkan sumber daya manusia untuk menghasilkan barang dan jasa.
  5. Pasar Tenaga Kerja, yakni keseluruhan aktivitas yang mempertemukan pencari kerja dengan permintaan tenaga kerja.
  6. Pengangguran, yakni orang yang sedang tidak bekerja atau sedang mencari pekerjaan.
Jenis-jenis Pengangguran, diantaranya:
  • Pengangguran Struktural, pengangguran yang terjadi karena ketidak cocokan antara keterampilan tenaga kerja yang tersedia dengan tenaga kerja yang dibutuhkan.
  • Pengangguran Siklis, pengangguran yang terjadi karena perekonomian suatu negara yang turun.
  • Pengangguran Musiman, pengangguran yang terjadi karena perubahan permintaan terhadap tenaga kerja yang sifatnya berkala.
  • Pengangguran Friksional, pengangguran yang terjadi karena pergantian pekerjaan (PHK).
  • Pengangguran Teknologi, pengangguran akibat perubahan teknologi seperti teknologi manual menjadi teknologi modern.
  • Pengangguran Terselubung, tenaga kerja yang tidak bekerja secara optimum karena kelebihan tenaga kerja.
  • Pengangguran Terbuka, tenaga kerja yang betul-betul tidak mempunyai pekerjaan, meskipun mereka sedang mencari pekerjaan.
  • Setengah Menganggur, tenaga kerja yang bekerja kurang dari 40 jam per minggu.
Dampak negatif Pengangguran:
  1. Menurunnya tingkat produktifitas.
  2. Turunnya penerimaan negara.
  3. Tidak meratanya distribusi pendapatan negara.
  4. Peningkatan biaya sosial.
Cara-cara mengatasi Pengangguran:
  1. Peningkatan mobilitas tenaga kerja dan modal.
  2. Pengelolaan permintaan masyarakat.
  3. Penyediaan informasi tentang kebutuhan tenaga kerja.
  4. Program pendidikan dan pelatihan kerja.
  5. Pengiriman tenaga kerja ke luar negeri.
  6. Wiraswasta.
Sistem upah di Indonesia antaralain:
  • Upah Waktu, yakni pemberian upah lama waktu bekerja bagi pekerja.
  • Upah Prestasi, yakni pemberian upah berdasarkan prestasi pekerja.
  • Upah Borongan, yakni, pemberian upah berdasarkan kesempatan pemberian kerja dari pekerja.
  • Upah Premi, yakni pemberian upah dengan mengombinasikan sistem upah prestasi yang ditambah dengan premi tertentu yakni 25%.
  • Upah Partisipasi, yakni pemberian upah khusus berupa sebagian keuntungan perusahaan pada akhir tahun buku.
  • Upah Skalar Berubah, yakni pemberian upah berdasarkan skala hasil penjualan yang berubah-ubah.
  • Upah Produksi, yakni pemberian upah berdasarkan naik-turunnya jumlah produksi secara keseluruhan.
  • Upah Bagi Hasil, yakni pemberian upah dengan memberikan bagian tertentu kepada pekerja dari hasil keuntungan yang diperoleh.
  • Upah Satuan Hasil, yakni besarnya upah didasarkan pada jumlah barang yang dihasilkan oleh seseorang.
  • Upah Bonus, yakni bayaran tambahan diluar upah yang ditujukan untuk merangsang agar pekerja dapat menjalankan pekerjaannya lebih baik dan penuh tanggung jawab.
Beberapa Rumus Dari Sistem Ketenagakerjaan:
  • Penduduk = Tenaga kerja + Penduduk diluar usia kerja.
  • Tenaga Kerja = Angkatan Kerja + Bukan Angkatan Kerja.
  • Angkatan Kerja = Yang bekerja - yang menganggur.
  • TPAK = Angkatan Kerja : Penduduk luar usia kerja.
  • DR = (Penduduk luar usia kerja : Penduduk usia kerja) x 100%
  • 1/2 Menganggur = (yang bekerja 14-35 jam per minggu : Angkatan yang bekerja) x 100%
  • TP = (Pengangguran : Angkatan Kerja) x 100%

PAJAK

PAJAK merupakan iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan UU dengan tidak mendapat balas jasa secara langsung yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.

FUNGSI PAJAK:
  1. Fungsi Anggaran, digunakan untuk membiayai anggaran pengeluaran negara.
  2. Fungsi Regrasi, digunakan untuk perekonomian guna mencapai pertumbuhan ekonomi yang cepat.
  3. Fungsi Demokrasi, dengan membayar pajak, rakyat berperan serta dalam pelaksanaan kehidupan kenegaraan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.
  4. Fungsi Retribusi Pendapatan, digunakan untuk membiayai proyek-proyek yang dinikmati oleh masyarakat banyak.
AZAS PAJAK
  • Kepastian, yakni pemerintah harus membuat peraturan pungutan pajak yang pasti dan jelas, yaitu berdasarkan UU.
  • Kesenangan, yakni pajak dipungut pada saat wajib pajak baru menerima uang atau gaji.
  • Ekonomi, yakni pungutan pajak diupayakan dengan biaya pungutan yang ditekan sekecil mungkin.
JENIS PAJAK
  1. Pajak Langsung : pajak yang harus dipikul sendiri oleh wajib pajak dan tidak dapat dialihkan kepihak lain, contohnya Pajak Barang dan Bangunan.
  2. Pajak tidak Langsung : pajak dapat dibebankan kepihak lain, contohnya ekspor dan import.
  3. Pajak Obyektif : pajak yang berpangkal pada obyeknya, pajak ini dipungut oleh orang dalam suatu negara tertentu. contohnya pajak tontonan ( hiburan ).
  4. Pajak Subyektif : Pajak yang berpangkal pada diri orangnya, keadaan dari wajib pajak dapat mempengaruhi jumlah yang harus dibayar. contohnya pajak PPh.
  5. Pajak Negara : pajak yang dipungut oleh pemerintah pusat melalui aparatnya. contohnya pajak penghasilan.
  6. Pajak Daerah : pajak yang pungutannya dilakukan oleh pemerintah daerah tingkat 1 dan 2. contohnya pajak reklame.
TARIF PAJAK
  • Proposional, yakni tarif pajak dengan menggunakan presentase yang tetap untuk setiap dasar pengenaan pajak.
  • Degresif, yakni tarif pajak dengan menggunakan presentase yang menurun untuk setiap dasar pengenaan pajak.
  • Progresif, yakni tarif pajak dengan menggunakan presentase yang semakin meningkat untuk setiap dasar pengenaan pajak.
  • konstan, yakni tarif pajak yang tetap untuk setiap dasar pengenaan pajak/membayar pajak dengan jumlah tetap.

PERTUMBUHAN DAN PEMBANGUNAN EKONOMI

Pembangunan ekonomi adalah usaha untuk meningkatkan dan mempertahankan kenaikan PDB (Pruduk Domestik Bruto) perkapita dengan memperhatikan pertumbuhan jumlah penduduk dengan memperbaiki struktur ekonomi untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.

Pertumbuhan ekonomi adalah kenaikan pendapatan nasional tanpa memandang tingkat pertumbuhan penduduk atau ada tidaknya struktur ekonomi.

Perbedaan Pembangunan dan Pertumbuhan Ekonomi:

Pembangunan Ekonomi.
  1. Kenaikan GNP disertai pertumbuhan struktur ekonomi.
  2. Ditandai dengan perkembangan IPTEK.
  3. Dengan memperlihatkan pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pertumbuhan Ekonomi.
  1. Kenaikan GNP tidak disertai dengan perubahan struktur ekonomi.
  2. Tidak memperhatikan tingkat pemerataan dan kesejahteraan masyarakat.
Faktor-faktor yang mempengaruhi Pertumbuhan Ekonomi:

Faktor Ekonomi.
  • Sumber Daya Alam.
  • Sumber Daya Modal.
  • Keahlian dan Teknologi.
Faktor non Ekonomi.
  • Lembaga-lembaga Sosial.
  • Keadaan Politik.
  • Faktor Sosial Budaya,
Kriteria Pengukuran Keberhasilan Pertumbuhan dan Pembangunan Ekonomi:
  1. Pendapatan Perkapita.
  2. Pendapatan Nasional.
  3. Distribusi Pendapatan.
  4. Kesempatan Kerja.
  5. Stabilitas Ekonomi.
  6. Peranan Sektor Industri dan Jasa.